Dikutip dari Wikipedia bahasa Indonesia Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.
Jenis-Jenis Uang
Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dibedakan dalam dua jenis, yaitu uang kartal (sering pula disebut sebagai common money) dan uang giral. Uang kartal adalah alat bayar yang sah dan wajib digunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksi jual-beli sehari-hari. Sedangkan yang dimaksud dengan uang giral adalah uang yang dimiliki masyarakat dalam bentuk simpanan (deposito) yang dapat ditarik sesuai kebutuhan. Uang ini hanya beredar di kalangan tertentu saja, sehingga masyarakat mempunyai hak untuk menolak jika ia tidak mau barang atau jasa yang diberikannya dibayar dengan uang ini. Untuk menarik uang giral, orang menggunakan cek.
Uang menurut bahan pembuatannya terbagi menjadi dua, yaitu uang logam dan uang kertas.
- Uang logam
Uang logam adalah uang yang terbuat dari logam; biasanya
dari emas atau perak karena kedua logam itu memiliki nilai yang
cenderung tinggi dan stabil, bentuknya mudah dikenali, sifatnya yang
tidak mudah hancur, tahan lama, dan dapat dibagi menjadi satuan yang
lebih kecil tanpa mengurangi nilai. Uang logam memiliki tiga macam
nilai:
- Nilai intrinsik, yaitu nilai bahan untuk membuat mata uang, misalnya berapa nilai emas dan perak yang digunakan untuk mata uang.
- Nilai nominal, yaitu nilai yang tercantum pada mata uang atau cap harga yang tertera pada mata uang. Misalnya seratus rupiah (Rp. 100,00), atau lima ratus rupiah (Rp. 500,00).
- Nilai tukar, nilai tukar adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan suatu barang (daya beli uang). Misalnya uang Rp. 500,00 hanya dapat ditukarkan dengan sebuah permen, sedangkan Rp. 10.000,00 dapat ditukarkan dengan semangkuk bakso).
Ketika pertama kali digunakan, uang emas dan uang perak dinilai
berdasarkan nilai intrinsiknya, yaitu kadar dan berat logam yang
terkandung di dalamnya; semakin besar kandungan emas atau perak di
dalamnya, semakin tinggi nilainya. Tapi saat ini, uang logam tidak
dinilai dari berat emasnya, namun dari nilai nominalnya. Nilai nominal
adalah nilai yang tercantum atau tertulis di mata uang tersebut.
- Uang kertas
Sementara itu, yang dimaksud dengan uang kertas adalah uang yang terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu
dan merupakan alat pembayaran yang sah. Menurut penjelasan UU No. 23
tahun 1999 tentang Bank Indonesia, yang dimaksud dengan uang kertas
adalah uang dalam bentuk lembaran yang terbuat dari bahan kertas atau
bahan lainnya (yang menyerupai kertas).
2.Bank Umum dan Bank Sentral
Secara umum bank adalah suatu badan usaha yang memiliki wewenang dan
fungsi untuk untuk menghimpun dana masyarakat umum untuk disalurkan
kepada yang memerlukan dana tersebut. Berikut di bawah ini adalah
macam-macam dan jenis-jenis bank yang ada di Indonesia beserta arti
definisi / pengertian masing-masing bank.
A. Bank Umum
Bank
umum adalah lembaga keuangan uang menawarkan berbagai layanan produk
dan jasa kepada masyarakat dengan fungsi seperti menghimpun dana secara
langsung dari masyarakat dalam berbagai bentuk, memberi kredit pinjaman
kepada masyarakat yang membutuhkan, jual beli valuta asing / valas,
menjual jasa asuransi, jasa giro, jasa cek, menerima penitipan barang
berharga, dan lain sebagainya.
B. Bank Sentral
Bank
sentral adalah bank yang didirikan berdasarkan Undang-undang nomor 13
tahun 1968 yang memiliki tugas untuk mengatur peredaran uang, mengatur
pengerahan dana-dana, mengatur perbankan, mengatur perkreditan, menjaga
stabilitas mata uang, mengajukan pencetakan / penambahan mata uang
rupiah dan lain sebagainya. Bank sentral hanya ada satu sebagai pusat
dari seluruh bank yang ada di Indonesia.
3.Kebijakan Moneter yang Telah Dilakukan Pemerintah
Kebijakan
moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk
mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja
penuh atau lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset
standar bunga pinjaman, "margin requirement", kapitalisasi untuk bank
atau bahkan bertindak sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui
persetujuan melalui negosiasi dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter yang pernah dilakukan pemerintah indonesia ;
Pemerintah indonesia sejak jaman kemerdekaan sampai sekarang ini telah
menrapkan berbagai kebijakan moneter.Pada awal tahun 1950 an
kebijaksanaan moneter yang diterapkan cenderung bersifat konservatif
yaitu jumlah uang yang beredar tumbuh dengan mantap,tetapi tekendali
dengan laju 22 persen pertahun antara tahun 1951-1956,setelah itu antara
tahun tahun tersebut jumlah uang yang beredar tumbh dengan lebih cepat
dengan laju rata-rata 37 persen pertahun.Kebijaksanaan moneter
selanjutnya lebih terkesan sebagai dampak politik dan kebutuhan untuk
menutup defisit APBN yang semakin membesar. Pada awal 60 an ada
usaha-usaha untuk melakukan pengendalian moneter,tetapi sejak tahun 1963
usaha-usaha semacam ini tidak dilakukan lagi dan jumlah uang yang
tumbuh tidak terkendali, akibat yang kemudian muncul adalah terjadinya
inflasi sampai pada tingkat yang parah dan mencapai puncaknya pada tahun
1966 sampai 650 persen,kemudian setelah itu terjadi perubahan dalam
pengeloloaan kebijaksanaan moneter dan keadaan milai bosa dikendalikan
lagi, dengan harga-harga mulai stabil kembali. sehingga antara tahun
1969-1971 indonesia mengalami laju inflasi dibawah 10 persen pertahun
dan terus berlangsung sampai dengan triwulan terakhir tahun 1972.
Periode setal itu ditandai oleh adanya inflasi yang cukup tinggi,
meskipwun kebijaksanaan moneter yang dianut tidak banyak berbeda dengan
periode-periode sebelumnya.menjelang akhir taun 1976,stabilitas harga
dapat dipulihkan kembali,dan laju inflasi mencapai sedikit lebih tinggi
dari 10 persen pertahun,keadaan seperti ini dipertahankan hingga tahun
1978,tetapi devaluasi yang dilakukan pada bukan november 1978
menghidupkan kembali inflasi 1979
Tidak ada komentar:
Posting Komentar